Pada 1 Agustus 2012, Perlindungan Pasien dan Undang-Undang Perawatan Terjangkau (Obamacare) mengharuskan semua perusahaan asuransi kesehatan dan pengusaha untuk menanggung biaya kontrasepsi dalam rencana asuransi kesehatan mereka. Ketentuan saat ini mengecualikan organisasi-organisasi keagamaan dan gereja-gereja.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.